Peminjaman Ruang Kelas

Prosedur Peminjaman Ruang Kelas:

  1. Mahasiswa wajib cek ketersediaan ruang Kelas/Gedung. disini
  2. Mengajukan surat permohonan peminjaman ruang. contoh surat download disini
  3. Surat permohonan ruang yang sudah disetujui kemudian diupload ke bagian Sarana dan Pemeliharaan. klik disini
  4. Aturan penggunaan ruang untuk kegiatan kemahasiswaan mengacu pada aturan dan tidak di perkenankan melakukan kegiatan yang melanggar Etika, Moral, Agama, dan Tata Tertib yang di susun oleh UNTAG Surabaya.
  5. Peminjam WAJIB Meyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada Petugas sebagai Jaminan, dan bisa di ambil setelah Ruang selesai di gunakan.
  6. Pengguna Ruang/Gedung Bertanggung Jawab Penuh dan Wajib Memelihara kebersihan dan inventaris ruangan.
  7. Apabila terdapat perubahan jadwal mohon untuk segera menghubungi petugas Sarana dan Pemeliharaan Universitas