Peminjaman Ruang Kelas
Prosedur Peminjaman Ruang Kelas:
- Mahasiswa wajib cek ketersediaan ruang Kelas/Gedung. disini
- Mengajukan surat permohonan peminjaman ruang. contoh surat download disini
- Surat permohonan ruang yang sudah disetujui kemudian diupload ke bagian Sarana dan Pemeliharaan. klik disini
- Aturan penggunaan ruang untuk kegiatan kemahasiswaan mengacu pada aturan dan tidak di perkenankan melakukan kegiatan yang melanggar Etika, Moral, Agama, dan Tata Tertib yang di susun oleh UNTAG Surabaya.
- Peminjam WAJIB Meyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) kepada Petugas sebagai Jaminan, dan bisa di ambil setelah Ruang selesai di gunakan.
- Pengguna Ruang/Gedung Bertanggung Jawab Penuh dan Wajib Memelihara kebersihan dan inventaris ruangan.
- Apabila terdapat perubahan jadwal mohon untuk segera menghubungi petugas Sarana dan Pemeliharaan Universitas